Jumat, 10 April 2015

Kloning dan Rekombinasi Gen



1.   KLONING GEN

A.    Pengertian kloning
Kloning berasal dari kata klon (yunani) yang berarti tunas. Dari bahasa yunani, kemudian masuk kedalam bahasa inggris menjadi clone (kata kerja: mengklon), cloner (adverb: secara kloniah).
Secara umum, kata kloning dipakai untuk menunjukan cara reproduksi aseksual (reproduksi tanpa hubungan seks) misalnya cara memanam singkong dengan stek atau cara reproduksi sel dengan membelah diri. Istilah kloning juga menunjuk pada rekayasa genetika yang menggunakannya dalam proses twinning (kembar). Twinning terjadi bila sebuah sel telur dibuahi oleh sperma dan dalam perkembangannya membelah diri menjadi 2 embrio atau lebih. Dalam bioetika, istilah kloning digunakan untuk menunjukan segala macam prosedur yang menghasilkan replika genetik yang sama persis dengan induk biologisnya, termasuk DNA.
B.     Macam-macam cara kloning
Ada tiga macam cara untuk mendapatkan replika genetik yang sama persis (kloning), yaitu:
1.       Cara pertama menggunakan embrio biasa, yakni hasil pembuahan sel telur dengan sperma. Cara ini dikenal dengan istilah embryo splitting. Proses ini dimulai ketika embrio berusia sampai tiga hari sejak pembuahan, belum menempel pada dinding rahim, dan baru terdiri dari 2-8 sel. Dalam usia ini embrio berada ditahap totipotenti. Bila sel-sel dipisahkan, masing-masing sel tersebut akan menjadi seorang individu (embrio splitting) dengan genetis yang satu sama lain namun berbeda dengan genetis induknya sebab masing-masing embrio mendapatkan faktor keturunan dari ayah dan ibunya.
2.      Cara kedua menggunakan proses recombinant DNA technology atau genecloning. Dalam bahasa Perancis teknik ini dikenal dengan nama “ingenieur Biomoleculaire”. Cara ini dibuat pertama-tama dengan menggabungkan gen yang ada diklon dengan sebuah vektor. Vektor ini bisa plasmide, bacteriophage, YAC (yeast artificial cosmide) dan lain-lain. DNA baru yang disebut recombinant DNA ini, sekurang-kurangnya harus terdiri dari dua bit DNA yakni gen dan vektornya lalu setelahnya diletakan dalam organisme yang cocok, misalnya bakteri atau ragi. Gen vektor itu akan tumbuh dengan multiplikasi didalam sel itu sehingga menjadi banyak dan terjadilah kloning sel, yakni sel-sel yang secara genetis sama satu dengan yang lainnya. Teknik ini sudah lama dibuat untuk menghasilkan banyak sekali bahan farmasi kedokteran.
3.      Cara ketiga menggunakan proses “somatic Cell Nuclear Transfer”. Proses ini dilakukan dengan mengambil inti sel somatis dari sebuah objek biologis yang sudah dewasa lalu menanamkan ke dalam sebuah sel telur yang sudah dibuang intinya. Dengan bantuan aliran listrik dan dimasukan kedalam medium tertentu sel tersebut ditumbuhkembangkan sebagaimana terjadi dalam pembuahan biasa. Kemudian embrio itu dimasukan kedalam rahim binatang yang sudah dipersiapkan secara biologis untuk dapat menerima dan memperkembangkan embrio kloning itu. Teknik inilah yang digunakan untuk mendapatkan Dolly. Makluk hidup yang baru ini berasal dari satu sel yang sudah terspesialisasi yang diambil dari sel binatang dewasa dan tidak terjadi percampuran dengan faktor genetis yang lain sehingga secara genetis makluk hidup yang baru itu akan sama persis dengan induknya.
C.    Sejarah kloning
Gagasan mengenai kloning dimulai dengan tulisan profesi Joshua Lederberg, seorang pemenang nobel. Pada tahun 1996, ia menguraikan secara detail kemungkinan kloning di American Naturalist dengan memberikan ramalan bahwa kemajuan dalam rekayasa genetika dapat mengatasi masalah reproduksi dan bahkan bisa sampai pada penciptaan manusi dengan gen unggul. Pada tahun 1975, Dr Jhon Gurdon, seorang ilmuan dari Inggris berhasil membuat kloning katak. Langkah lebih maju dibuat oleh Jerry L. Hall dan Robert J. Stilmann. Pada tanggal 13 oktober 1993, mereka mengumumkan hasil kerja mereka tentang kemungkinan kloning pada manusia. Mereka memperoleh embrio yang sama secara genetis dari sel yang belum terspesialisasi. Mereka menghentikan pertumbuhan embrio itu dan tidak menanamkannya dalam rahim. Hasil penelitian ini mendapat reaksi keras karena berdasarkan jejak pendapat mayoritas masyarakat tidak setuju terhadap kloning manusia.
Tanggal 23 februari 1997, Dr Ian Wilmut dan kawan-kawan peneliti dari Roslin Institute di Edinburg (Scotlandia) berhasil mengkloning biri-biri yang dinamakan Dolly dalam sebuah sel telur yang sudah dibuang inti selnya. Dolly merupakan biri-biri pertama yang kembar identik dengan biri-biri aslinya yang lahir 6 tahun sebelumnya. Si Dolly sebenarnya sudah lahir 5 juli 1996, tujuh bulan sebelum diumumkan. Peredaan dengan apa yang dibuat Hall dan Stilmann, Willmut mendapatkan biri-biri baru dari sel yang sudah terspersialisasi yang berhasil dia programkan kembali sehingga sel itu kembali mempunyai seluruh potensi untuk menjadi makhluk hidup baru yang lengkap segala unsurnya. Pengumuman itu menjadi perhatian seluruh dunia dan mendapat reaksi keras.
Tanggal 9 juni 1997, presiden Clinton melalui National Bioethics Advisory Commision menolak kloning manusia baik untuk umum atau risat dengan melarang menggunakan dana federal untuk keperluan tersebut. 13 maret 1997, parlemen eropa juga menentang kloning manusia. 28 februari 1997, Dr. Hiroshi Nakajima, direktur jendral WHO menolak kloning manusia dan melalui Pontificia Academia Pro Vita, vatikan pun menyampaikan penolakannya dengan “reflection on cloning” tertanggal 25 juni 1997.
Kendati berbagai macam larangan keras muncul, larangan itu pun tidak juga digubris. Misalnya oleh perusahaan Geron dan ACT yang telah melakukan produksi embrio sampai 400 sel. Maret 2001, seorang dokter Italia, Saverino Antinori bersama dengan koleganya Panayiotis Zavos, seorang ahli masalah kesuburan dari Universuty og Kentucky, Amerika Serikat mengumumkan bahwa ia akan merencanakan untuk memulai percobaan kloning manusia mulai bulan oktober 2001 di salah satu negara di Laut Tengah. Ia ada dibawah ancaman pencabutan haknya sebagai dokter dan peneliti. Bisa jadi bahwa para ahli sebenarnya sudah mengadakan percobaa berulang-ulang mengklon manusia dan sudah berhasil dalam taraf tertentu.n akan tetapi, selama hasilnya belum memuaskan maka belum akan diumumkan ke masyarakat luas mengingat reaksi keras yang akan diberikan kepada para ahli.
D.    Kloning Gen
Kloning merupakan teknik memperbanyak klon. Klon sel adalah sekelompok sel yang identik sifat-sifat genetiknya, semua berasal dari satu sel. Sedangkan klon gen atau kloning molecular adalah sekelompok salinan gen yang bersifat identik yang direplikasi dari stu gen yang dimasukkan dalam sel inang. Oleh karena itu kloning merupakan teknik penggandaan gen yang menghasilkan turunan yang sama sifat baik dari segi hereditas maupun penampakannya dengan induknya, pada organisme, baik tumbuhan, hewn maupun manusia.
Kloning gen merupakan suatu terobosan baru untuk mendapatkan sebuah gen yng mungkin sangat dibutuhkan bagi kehidupn manusi. Kloning gen meliputi serangkaian isolasi fragmen DNA spesifik dari genom suatu organisme, penentuan sekuen atau fragmen DNA, pembenukn molekul DNA rekombinan, dan ekspresi gen target dalam sel inang.
 
Langkah dasar kloning gen adalah sebagai berikut :
1. Penentuan sekuen atau fragmen DNA melalui sekuensing bertujuan untuk memastikan fragmen DNA yang diisolasi adalah gen target sesuai dengan kehendak kita.
2. Suatu fragmen DNA yang mengandung gen target yang akan diklon, selanjutnya diinsersikan/ dimasukkan dalam molekul DNA sirkular yang disebut vektor (plsmid, phage, atau cosmid) untuk menghasilkan chimera atau molekul DNA rekombinan. Vektor bertindak sebagai wadah, yang membawa gen masuk ke dalam sel inang.
3. DNA rekombinan yang dihasilkan kemudian ditransformasikan ke dalam sel inang ( biasanya sel bakteri, misalnya strai E.coli walaupun sel-sel jenis lain dapat digunakan) untuk diproduksi lebih banyak.
4. Didalam sel inang, vektor melakukan replikasi menghasilkan banyak turunan identik, baik vektornya sendiri maupun gen yang membawanya (gen target).
5. ketika sel inang membelah, salinan molekul DNA rekombinan (yang mengandung gen target diwariskan pada progeni dan terjadi replikasi vektor selanjutnya.
Setelah terjadi sejumlah besar pembelahan, maka dihasilkan koloni atau klon sel inang yang identik. Setiap sel dalam klon mengandung satu salinan atau lebih molekul DN rekombinan sehingg dapat dikatakan bahwa gen yang dibawa oleh molekul DN rekombinan telah dikirim. Gen-gen target yang ada di dalam sel inang jika diekspresikan akan menghasilkan produk gen yang kita inginkan.


Pemuliaan ikan merupakan kegiatan untuk menghasilkan ikan unggul melalui perbaikan sifat yang terukur. Pemuliaan dapat dilakukan dengan melalui cara atau proses seleksi, Prinsip dasar dari seleksi adalah mengeksploitasi sifat aditif dari allela-allela pada semua lokus yang mengontrol sifat terukur untuk memperbaiki suatu stain ikan.
Salah satu pemuliaan ikan dapat dilakukan dengan recombinasi gen. Pengertian dan arti definisi rekombinasi gen adalah merupakan penggabungan beberapa gen induk jantan dan betina ketika pembuahan ovum oleh sperma yang menyebabkan adanya susunan pasangan gen yang berbeda dari induknya. Akibatnya adalah lahirnya varian spesies baru. Ilmu ini mempelajari berbagai aspek yang menyangkut pewarisan sifat dan variasi sifat pada organisme maupun suborganisme (seperti virus dan prion).
Di Ingris manipulasi gen didefinisikan sebagai pembentukan kombinasi baru materi yang dapat diturunkan dengan memberlakukan penyisipan molekul-molekul asam nukleat, yang dihasilkan dengan cara apapun diluar sel, kedalam suatu virus, plasmid bakteri atau sistem pembawa lainnya yang memungkinkan inang secara tidak alami tetapi selanjutnya mampu melakukan penggandaan lagi.
Transgenik atau teknologi DNA rekombinan (rDNA) merupakan rekayasa genetik yang memungkinkan kombinasi ulang (rekombinasi) atau penggabungan ulang gen dari sumber yang berbeda secara in vitro. Definisi transgenik pada ikan atau hewan ternak pada umumnya adalah memasukkan DNA rekombinan yang telah dikendalikan ke dalam genom, sehingga DNA yang dimasukkan ini dapat mengembangkan salah satu aspek dari produktivitas, juga DNA dan efeknya dapat diturunkan kepada anaknya.
Rekombinasi adalah suatu proses dimana terbentuk kombinasi baru karakter kultivan yang muncul dalam hereditas, yang disebabkan oleh pertukaran materi genetic indukan seperti proses terbentuknya Karakter Baru dari kultivan strain baru dapat ditingkatkan melalui kegiatan seleksi dan isolasi, sehingga memiliki keunggulan yang lebih baik dari indukannya dan proses pembentukan karakter tersebut dalam bentuk rekombinasi materi genetik sehingga, rekombinasi menjadi fase penting dalam setiap program breeding. Breeder dalam program memacu rekombinasi, beresiko memperoleh hasil yang tidak diharapkan (lebih buruk dari indukannya) yang artinya akan menghasilkan benih-benih yang lebih baik dari sebelumnya.
Rekombinasi yang terjadi dalam 1 (satu) siklus breeding tergantung beberapa faktor genetik seperti : parent relationship, breeding system dan ukuran populasi. Bidang kajian genetika dimulai dari wilayah molekular hingga populasi. Secara lebih rinci, genetika berusaha menjelaskan hal sebagai berikut :
Teknik baru rekombinan DNA melibatkan pemecahan sel, ekstraksi DNA, pemurnian dan fragmentasi (pemotongan) selektif DNA dengan menggunakan enzim sangat  spesifik , pemisahan, analisis, pemilihan dan pemurnian fragmen yang mengandung gen yang diinginkan, pemasukkan hybrid DNA ke dalam suatu sel  terpilih buntuk memproduksi dan sintesis selluler. Adanya materi dasar kehidupan yang disebut gen yang secara structural disusun oleh DNA dan RNA  yang berfungsi mengatur semua aktivitas kehidupan yang merupakan pijakan awal dalam mendapatkan suatu individu yang diharapkan melalui teknik rekombinasi DNA.
Karakteristik genetik tertentu yang dimiliki oleh seekor ikan biasanya menyatu dengan sejumlah sifat bawaan yang mempengaruhi pertumbuhan seperti kemampuan ikan menemukan dan memanfaatkan pakan yang tinggi, ketahanan terhadap penyakit dan dapat beradaptasi terhadap perubahan lingkungan yang luas. Semua hal tersebut akhirnya tercermin pada laju pertumbuhan ikan. Untuk mencapai hal tersebut, perlu dilakukan usaha-usaha yang mampu menghasilkan benih ikan unggul seperti tersebut diatas salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan rekayasa genetik melalui penerapan teknologi transgenik pada ikan. Transgenik atau teknologi DNA rekombinan (rDNA) merupakan rekayasa genetik yang memungkinkan kombinasi ulang (rekombinasi) atau penggabungan ulang gen dari sumber yang berbeda secara in vitro.
Tujuan dari transgenik ini adalah untuk mendapatkan sifat yang diinginkan dan peningkatan produksi. Meskipun teknologi transgenik ini memungkinkan untuk diaplikasikan dalam bidang akuakultur (budidaya perikanan), namun masih perlu dilakukan penelaahan khusus untuk mengetahui teknologi tersebut.
Dalam perkembangannya, pembentukkan ikan transgenik melalui transfer “ DNA contruct ” dapat dilakukan dengan beberapa metode (Tsai, 2008), diantaranya adalah :
1.      Teknik mikroinjeksi
Mikroinjeksi Teknik mikroinjeksi yang dikembangakan dari teknik produksi tikus transgenik merupakan teknik yang umum digunakan dalam introduksi gen pada ikan. Gen yang akan diintroduksi disuntikan ke sel mengunakan gelas pipet yang saangat kecil (diameter ujung jarum sekitar 0,05–0,15 mm). Pekerjaan ini dilakukan di bawah mikroskop dengan bantuan sebuah mikromani-pulator pengatur gerak jarum suntik dan volume larutan DNA yang akan disuntikkan. Namun demikian, terdapat dua masalah dalam pengaplikasian teknik ini pada ikan (Yoshizaki 1998 dalam Alimudin et.,al  2003). Masalah pertama adalah inti telur ikan yang telah dibuahi relatif sulit diidentifikasi dimikroskop karena ukurannya kecil dan volume sitoplasma besar (Hacket 1993 dalam Alimudin et.,al  2003). Korion telur sangat keras dan sulit ditembus oleh mikropipet merupakan masalah kedua yang dihadapi pada kan.

Gambar : Skematis Gen Pusher untuk Mikroinjeksi Telur
2.      Elektroforesis
Metode lain yang juga popular digunakan dalam pembuatan ikan transgenik adalah elektroforesis. Prinsip metode ini adalah membuat reparable-holes pada membran sel dengan bantuan aliran listrik yang bergetar (electric pulse). Sel disuspensikan dalam larutan DNA, dan larutan ini dapat masuk ke sel melalui lubang yang telah terbentuk. Pada awalnya, metoda ini dikembangkan untuk kultur sel; namun demikian teknik ini dapat juga diaplikasikan untuk telur dan sperma ikan. Teknik eletroforesis telah digunakan dalam beberapa spesies ekonomis penting seperti channel catfish, carp (Powers et al. 1992 dalam Alimudin et.,al  2003), dan salmon (Sin et al. 1993; Symonds et al. 1994 dalam Alimudin et.,al  2003). Powers et al. (1992) memproduksi ikan transgenic channel catfish dan carp dengan melakukan elektroforesis mengguna-kan telur yang telah dibuahi. Dalam beberapa kasus, tingkat kelangsungan hidup dan transformasi yang diperoleh dengan elektroforesis tidak setinggi dengan level yang diperoleh dengan teknik mikroinjeksi. Baru-baru ini, laboratorium kami telah mengembangkan teknik elektroforesis ini untuk memperoleh hasil yang lebih baik dengan menggunakan sperma yang telah direhidrasi (Kang et al. 1999 dalam Alimudin et.,al  2003).


3.      Cell Mediated Gene Transfer
Metode alternatif lainnya adalah transfer gen dengan bantuan sel, atau dikenal dengan “cell mediated gene transfer”. Teknik ini merupakan pengembangan dari metode mikroinjeksi, dengan pertimbangan bahwa untuk menghasilkan ikan transgenik membutuhkan banyak waktu, biaya, fasilitas dan tenaga. Dengan mengisolasi sel yang membawa gen yang mengkodekan protein aktif, sel tersebut dapat disimpan dalam jangka waktu yang cukup lama, dan pada saat dibutuhkan dapat ditransplantasikan ke ikan resipien. Teknik ini telah berhasil diaplikasikan ke ikan rainbow trout dengan menggunakan sel bakal gonad (PGC, primordial germ cell) yang membawa gen GFP (green fluorescent protein). Dengan menyuntikannya ke embrio ikan rainbow trout, PGC tersebut berkembang seperti halnya PGC normal lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar